Sejarah Kelurahan Tegalsari


Kelurahan Tegalsari terbentuk setelah terbitnya Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Status Lima Belas Desa Menjadi Kelurahan di Empat Kecamatan yang diundangkan pada tanggal 17 Oktober 2012, sehingga tanggal 17 Oktober dijadikan sebagai hari lahir Kelurahan Tegalsari.

Perubahan status desa menjadi kelurahan ini berimplikasi kepada tata kelola dan nomenklatur Pemerintahan Desa Tegalsari, semisal DesaTegalsari sebelum terbit perda nomor 8 tahun 2012 dipimpin oleh Kepala Desa yang berasal dari masyarakat setempat dan dipilih secara langsung oleh masyarakat Desa Tegalsari itu sendiri, tetapi setelah statusnya menjadi Kelurahan Tegalsari dipimpin oleh seorang Lurah yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang memenuhi persyaratan dan diangkat langsung oleh Walikota Serang.

Semangat dari perubahan desa menjadi kelurahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar