Senin 8 September 2025
Bertempat di pendopo Kelurahan Tegalsari Kecamatan Walantaka, para ketua RT dan RW se Kelurahan Tegalsari menerima sosialisasi Digitalisasi Arsip Pertanahan (SI ATAN) dari Saidah selaku Kepala Kelurahan Tegalsari. Dalam kesempatan tersebut Saidah menjelaskan bahwa SI ATAN merupakan proyek perubahan yang diangkat dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang sedang ia laksanakan.
Digitalisasi arsip pertanahan merupakan suatu keniscayaan guna mendukung peningkatan pelayanan administrasi di bidang pertanahan seperti surat keterangan riwayat tanah dan surat keterangan tidak sengketa. Selama ini surat keterangan riwayat tanah dan surat keterangan tidak sengketa dibuat berdasarkan dokumen kepemilikan yang dibawa oleh masyarakat pemohon dan dibenarkan oleh staf pertanahan tanpa membandingkan dengan data yang ada di kantor kelurahan.
Dokumen kepemilikan tanah yang tidak disinkronkan dengan data yang ada di kantor kelurahan karena memang tidak ada atau mungkin ada arsip tanah tersebut namun sulit dan membutuhkan waktu untuk menemukannya. Oleh karena itu Kepala Kelurahan selalu berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan riwayat tanah dan surat keterangan tidak sengketa. "Bentuk kehati-hatian ini dipersepsikan oleh masyarakat pemohon sebagai lambatnya pelayanan atau sering disebut pelayanan yang terlalu birokratis", tutur Saidah.
Lebih lanjut Saidah mengungkapkan bahwa inovasi guna meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan di Kelurahan Tegalsari yaitu dengan alih media arsip pertanahan atau digitalisasi arsip pertanahan dan menyimpannya dalam google drive. Dengan tersusun dan tersimpan arsip pertanahan di google drive menyelamatkan arsip fisik dari kerusakan dan mempermudah akses bagi aparatur kelurahan dan masyarakat.

.jpeg)
.png)
0 Komentar